Loading...

Jangan Mau Dibohongi Hoax Terkait C1 & Server KPU

Pemungutan suara TPS 13 Desa Wonoketingal Kec. Karanganyar Kab. Demak

Koar-koar "KAWAL C1" Tapi sebar isu server KPU disetting memenangkan calon tertentu, tapi tebar isu server KPU dihack hasilnya bakal berubah. Itu mungkin dia gak tahu apa itu formulir MODEL C1.

Mau dihack, mau disetting, atau mau dimatikan sekalipun SERVER KPU, TIDAK MEMPENGARUHI HASIL PEMILU sebab hasil pemilu ditentukan oleh perhitungan manual yang tertuang dalam FORMULIR MODEL C1. Formulir C1 tersebut dibuat oleh petugas KPPS ditingkat TPS disaksikan dan disetujui oleh pengawas pemilu, saksi2 dari masing2 pihak peserta pemilu, dan dipantau oleh pemantau pemilu. lalu formulir tersebut dikirim ke Kecamatan utk dihitung ulang disaksikan oleh masing2 pihak peserta dan pengawas pemilu. Setelah itu dilakukan hal yg sama dihitung ulang ditingkat Kabupaten, lalu tingkat provinsi hingga tingkat pusat, dan itu DISAKSIKAN OLEH PESETA PEMILU DAN PENGAWAS.

Lalu apa itu Formulir model C1? begini biar gamblang, saya jelaskan dengan contoh:

- Begitu pemungutan selesai jam 13.00 panitia bisa melakukan proses perhitungan. penghitungan dicatat di FORMULIR C1 PLANO Berhologram, dengan ukuran besar A2 ditempel di papan yg sudah disiapkan. formulir ini yg banyak diposting orang. ada lima C1 Plano sesuai jumlah kotak suara (1. C1 Plano PPWP : Untuk pilpres, 2. C1 Plano DPR : Pemilihan DPR Pusat, 3. C1 Plano DPD : Pemilihan anggota DPD, 4. C1 Plano DPR Provinsi : Pemilihan DPRD tingkat provinsi, 5. C1 Plano DPR Kab/Kota : Pemilihan DPRD tingkat kabupaten/kota)

- Setelah selesai dihitung dan ditandatangani oleh seluruh anggota KPPS dan saksi, hasil yg tertuang dalam C1 plano hologram disalin ke formulir C1 berhologram ukuran kertas A4 (jumlahnya sesuai jumlah C1 Plano). formulir ini yg akan jadi acuan penghitungan oleh penyenggara pemilu pada tingkat berikutnya hingga KPU pusat.

- formulir model C1 berhologram di atas disalin ke dalam formulir model C1 TIDAK  Berhologram. masing - masing saksi dan pengawas mendapat formulir ini, sebagai alat kontrol yg digunakan oleh saksi dan pengawas saat penghitungan ulang ditingkat berikutnya, hingga KPU Pusat.

ingat!!! ISI 3 Jenis C1 di atas semua adalah SAMA: Jadi saat penghitungan ulang dan rekapitulasi pada setiap tingkatan penyelenggara pemilu dikontrol validitasnya oleh C1 yg dipegang saksi, pengawas dan dokumen yg diikutsertakan dalam kotak suara seperti surat suara, c1 plano, C7, C6, dll..

jadi hampir TIDAK MUNGKIN ADA PIHAK YANG BISA CURANG DALAM PENGHITUNGAN SUARA, karena secara sistem dan prosedur administrasi telah menjamin validitas penghitungan suara di tiap tingkatan penyelenggara pemilu.

jika perhitungan yg resmi dan sah hanya berdasarkan HITUNG MANUAL C1, lalu buat apa ada hitung online? jawabnya untuk memenuhi keinginan masyarakat yg ingin tahu SEGERA hasil pemilu
Pilihan 314948899111050322

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item
Click to read Read more View all said: Related posts Default Comments